6 Jenis Kayu yang Sering Digunakan untuk Membuat Furniture
Pada dasarnya, semua jenis kayu bisa digunakan sebagai bahan baku untuk membuat furniture,
asalkan kayu tersebut memiliki tingkat kekerasan (bukan tingkat
kegetasan) yang baik. Mengapa? Sebab, kayu yang memiliki tingkat
kekerasan yang baik, dapat dengan mudah diproses seperti dipotong,
diukir, diamplas dll. Jadi, intinya, apapun jenis kayunya asalkan
memiliki tingkat kekerasan yang cukup bisa digunakan untuk membuat
furniture ataupun perabotan lainnya yang terbuat dari kayu.
Tetapi, dari
semua jenis kayu keras yang ada saat ini, sedikitnya hanya ada 6 jenis
saja kayu yang sering atau biasa dipakai oleh masyarakat sebagai bahan
baku untuk membuat beraneka macam produk furniture seperti meja, kursi,
lemari, pintu dll. Keenam jenis kayu tersebut banyak dipilih atau
digunakan bukan hanya karena mudah diproses tapi juga karena
pertimbangan sisi kualitas kayu serta furniture yang dihasilkan
nantinya. Dan keenam jenis kayu yang sering digunakan untuk membuat furniture tersebut antara lain:
gambar dari alliafurniture.com |
- Kayu Jati
- Kayu mahoni
- Kayu sonokeling
- Kayu akasia
- Kayu trembesi
- Kayu kamper
|